Assalamu'alaikum sobat blogger yang saya cintai serta para konsumen yang saya banggakan.
Kali ini saya akan memberikan informasi harga kanopi terbaru di tahun 2026 berdasarkan model dan jenis kanopi yang ada di pasaran.
Perlu diketahui bahwa kanopi merupakan salah satu item yang sangat di perlukan untuk variasi serta kenyaman dari suatu bangunan rumah, gedung maupun perkantoran yang fungsi utamanya adalah menutupi suatu tempat agar tidak terkena sinar matahari maupun hujan secara langsung.
Berdasarkan pengalaman penulis sebagai aplikator untuk pembuatan kanopi yang sudah ada di pasaran atau yang sudah kami kerjakan itu terbagi menjadi dua bagian antara lain yaitu material model atap yang digunakan dan juga material jenis rangka yang akan di pakai.
Material atap dan rangka kanopi sangat mempengaruhi harga pembuatan kanopi, sedikit penulis memberikan harga berdasarkan material atap dan juga rangka kanopi sebagai berikut:
- Bahan atap kanopi Alderon dan bahan rangka besi hollow ( bahan Alderon merupakan bahan uPVC sangat kokoh dan berongga mampu meredam suara air hujan serta bisa mengurangi sinar matahari secara maksimal ) kualitas dari materai tersebut kurang lebih 5 tahun tidak akan karat maupun bocor, Harga pasaran di kota serang Rp 550.000 - 750.000
- Bahan atap Polycarbonate dan rangka besi hollow ( bahan polycarbonate merupakan bahan plastik berongga yang memiliki daya resap sinar yang bagus serta ringan dan awet ) ketahanan kurang lebih mencapai 3-5 tahun tergantung kualitas polycarbonate, kisaran harga Rp 450.000 - 550.000
- Bahan atap spandek dan rangka baja ringan ( bahan spandek merupakan bahan yang terbuat dari seng lapisan baja atau disebut juga galvalum yang relatif murah karna saya resap sinar matahari lumayan panas serta berisik jika terkena air hujan maupun angin ) kisaran harga Rp 200.000-300.000
Ada beberapa jenis kanopi yang lainnya yang menggunakan bahan material atap seperti kaca,acrylic dan juga genteng metal atau multi roof untuk itu jika berkenan silahkan hubungi kami apabila ada yang perlu di konsultasikan, Gratis konsultasi.

No comments:
Post a Comment